Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru

    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru

    TORAJA UTARA - Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, mendukung Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 500/XII/2023 tentang Ketertiban Menjelang Kegiatan Tahun Baru 2024, Sabtu (30/12/2023).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Toraja Utara hari ini, Sabtu (30/12/2023) melalui sambungan sellulernya.

    Dimana salah satu poin yang didukung penuh yakni larangan bagi seluruh tempat hiburan malam (THM) beroperasi pada hari pergantian Tahun Baru.

    "Kita dukung penuh surat edaran tersebut yang mana poin penting yaitu larangan pengoperasian pada seluruh tempat hiburan malam yang menyediakan minuman beralkohol dengan fasilitas musik bersuara keras yang dinilai mengganggu ketertiban umum, " kata AKBP Zulanda.

    Selain itu, Kapolres Toraja Utara bahkan memberikan 4 penekan khusus yakni,  

    Pertama, Semua tempat Hiburan Malam (Karoke dan Cafe) yang biasa menjual minuman keras beralkohol ditutup sementara waktu pada malam tahun baru;

    Kedua, bagi hotel dan restoran ataupun sejenisnya yang biasa tidak menjual minuman beralkohol, diperbolehkan membuka usaha sepanjang menjaga ketertiban umum dengan memperhatikan parkiran kendaraan pengunjung demi kelancaran arus lalu lintas;

    Ketiga, larangan penjualan dan penggunaan petasan (ledakan) yang dapat mengganggu kekhidmatan selama kegiatan Ibadah di Gereja dan ketertiban lingkungan sekitarnya; dan

    Keempat, dilarang berkendara di jalan secara ugal ugalan (tidak berkeselamatan) yang dapat mengakibatkan kecelakaan hingga merugikan diri sendiri dan membahayakan pengendara lain ataupun pejalan kaki.

    Dengan adanya Surat Edaran Bupati yang didukung penekanan Kapolres, diharapkan malam pergantian tahun bisa menjadi momen yang lebih berkesan untuk dilewati bersama dengan keluarga, sanak saudara, ataupun para sahabat tentunya dengan mengedepankan semangat menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

    "Mari Kita bersama jadikan momen malam pergantian tahun 2023 menuju tahun 2024, menjadi awal semangat baru yang lebih baik", pesan AKBP Zulanda.

    (Widian)

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    toraja utara akbp zulanda kapolres larangan thm pergantian tahun alkohol karaoke cafe polres toraja utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Diduga ada Pembiaran, Bangunan ini Pemicu...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan
    Bersubsidi Hanya Mimpi Belaka, HET LPG 3 Kg di Toraja Utara Diduga Dipermainkan
    Peluncuran Maskot UPE dan Tahapan Pilkada di Toraja Utara, Semuel Rianto: Mari Berkomitmen Bersama, Tolak Money Politik
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM, Polres Toraja Utara Berbagi Kasih
    Tahun ini Ketiga Kalinya Peringatan Hari Tari Dunia Dilaksanaakn di Toraja Utara, Bakal Menjadi Event Tahunan
    Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM, Polres Toraja Utara Berbagi Kasih
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Toraja Utara, Diduga Tidak Sesuai HET yang Diatur Pada Perbup
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Parpol Tidak Menyampaikan LADK dan LPPDK, Terancam Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu Maupun Calon Terpilih
    Demokrat Kantongi 5 Kursi DPRD dan Menangkan PRAGIB, Marthen Rante Tondok: Terima Kasih Masyarakat Toraja Utara

    Tags